Perkuat Tata Kelola Alokon, Kemendukbangga/ BKKBN DIY Dorong Ketersediaan Kontrasepsi hingga Fasilitas Pelayanan Kesehatan

YOGYAKARTA – Ketersediaan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan program Keluarga Berencana (KB). Untuk memastikan ketersediaan Alokon yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, Kemendukbangga/ Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Diskusi Partisipatif Tata Kelola Alokon Tingkat Provinsi Tahun 2026 di The Phoenix Hotel Yogyakarta, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang diikuti 66 peserta dari unsur pemerintah daerah, pengelola program KB, tenaga kesehatan, organisasi profesi, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ini, bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan persediaan Alokon guna mencegah kekosongan stok (stockout) maupun kelebihan persediaan (overstock).

Kepala Kemendukbangga/Perwakilan BKKBN DIY, Rohina, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan tata kelola Alokon merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi sosial dan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Emas 2045. Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Menurut Rohina, pelayanan KB yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap fasilitas pelayanan kesehatan memperoleh pasokan Alokon secara tepat dan berkesinambungan. Oleh karena itu, pengelolaan rantai pasok harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, distribusi, pencatatan dan pelaporan, hingga pemantauan serta evaluasi persediaan.

“Ketersediaan Alokon yang terjamin, didukung oleh sistem logistik yang baik dan data yang akurat, merupakan bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan Keluarga Berencana yang berkualitas,” ungkap Rohina.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas pengelola program dan logistik, serta optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Rantai Pasok Alat dan Obat Kontrasepsi (SIRIKA). Melalui sistem tersebut, kualitas data logistik diharapkan semakin baik sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pengelolaan dan pendistribusian Alokon.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan sejumlah materi strategis dari para narasumber. Materi pertama disampaikan oleh M. Agus Priyanto, S.K.M., M.Kes., selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan DIY, yang membahas kebijakan pengelolaan serta mekanisme perbekalan kesehatan, khususnya Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon). Selanjutnya, Nurlaela, S.Si., Apt., dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta, menyampaikan materi terkait penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) Alokon. Selain itu, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai tata kelola Alokon melalui pemanfaatan sistem informasi SIGA dan SIRIKA.

Pada aspek teknis distribusi, penerapan prinsip CDOB menjadi perhatian utama dalam seluruh tahapan pengelolaan, mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga pendistribusian. Pengelola gudang dan fasyankes perlu memastikan kelengkapan dokumen pengiriman, kesesuaian jumlah dan identitas barang, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi fisik kemasan Alokon.

Dalam penyimpanan, pengelola juga harus memperhatikan standar suhu, kebersihan, keamanan, dan penataan barang. Prinsip First Expired First Out (FEFO) diterapkan dengan mendahulukan pendistribusian barang yang memiliki masa kedaluwarsa lebih dekat. Sementara itu, prinsip First In First Out (FIFO) diterapkan untuk sarana penunjang yang tidak memiliki tanggal kedaluwarsa.

Penguatan tata kelola juga mencakup pemantauan tingkat persediaan dan pelaksanaan distribusi rutin maupun nonrutin. Berdasarkan ketentuan pengelolaan Alokon, distribusi rutin dari gudang kabupaten/kota ke fasyankes dilaksanakan minimal setiap dua bulan sekali, sedangkan distribusi dari tingkat provinsi ke OPD KB kabupaten/kota minimal setiap tiga bulan sekali.

Selain aspek teknis, materi juga membahas pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing unsur dalam pengelolaan persediaan Alokon, termasuk pengelola gudang, bendahara material, tim kerja KBKR, tim kerja data dan informasi, serta unsur terkait lainnya. Sinergi antarunsur tersebut diperlukan agar pengelolaan persediaan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, diskusi partisipatif melalui Focus Group Discussion (FGD) menjadi ruang bagi peserta untuk mengidentifikasi berbagai tantangan pengelolaan Alokon di lapangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan. Forum ini juga diharapkan memperkuat keberadaan Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB sebagai wadah komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam menjaga kualitas pelayanan KB.

Rohina berharap kegiatan ini tidak berhenti pada peningkatan pemahaman peserta, tetapi dapat diwujudkan dalam implementasi nyata di masing-masing wilayah dan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Setiap data yang kita kelola dengan baik, setiap Alokon yang tersedia tepat waktu, dan setiap pelayanan yang diberikan sesuai standar akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan reproduksi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Perwakilan BKKBN DIY mengajak seluruh pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan untuk terus memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola Alokon yang efektif, efisien, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan sistem logistik yang semakin kuat, data yang akurat, serta ketersediaan Alokon yang terjamin, diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan KB yang aman, bermutu, dan mudah dijangkau semakin meningkat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis : Kristian Setyo Widagdo

Editor : Tiara Rosivanengtyas

Dokumentasi : Tim Humas

Rilis : Selasa, 3 November 2026

Related posts